Hak Pekerja & Aturan Kerja di Batam
Enam aturan dasar yang paling sering dilanggar terhadap pencari kerja di Batam. Tiap poin membawa dasar hukumnya, supaya kamu bisa memeriksa sendiri.
Ini bukan nasihat hukum. Kami bukan pengacara dan bukan lembaga bantuan hukum. Halaman ini merangkum aturan yang berlaku umum beserta tautan ke teks resminya. Untuk kasus yang benar-benar kamu alami, bawa ke Dinas Tenaga Kerja Kota Batam — layanannya gratis.
Enam aturan dasar
- 1
Kamu tidak boleh dimintai biaya
Lembaga penempatan tenaga kerja dilarang memungut biaya penempatan dari pekerja, langsung maupun tidak langsung. Penyelenggara bursa kerja (job fair) juga dilarang memungut biaya dalam bentuk apa pun dari pencari kerja. Perusahaan yang benar merekrut karena butuh tenaga, bukan karena butuh uang pelamar.
Dasar: UU 13/2003 Pasal 38 ayat (1) · Permenaker 39/2016 Pasal 54 ayat (3) · baca sumber resminya
- 2
Kontrak harus tertulis dan berbahasa Indonesia
Perjanjian kerja waktu tertentu (kontrak) wajib dibuat tertulis dengan bahasa Indonesia dan huruf latin. Kalau perjanjian yang seharusnya tertulis ternyata cuma lisan, hukum memperlakukannya sebagai perjanjian kerja waktu TIDAK tertentu — status yang lebih kuat untuk kamu. Minta salinan yang kamu tanda tangani, lalu simpan.
Dasar: UU 13/2003 Pasal 57 (diubah UU 6/2023) · baca sumber resminya
- 3
Kontrak tidak boleh pakai masa percobaan
Kalau statusmu karyawan kontrak (PKWT), perusahaan tidak boleh mensyaratkan masa percobaan. Kalau tetap dicantumkan di perjanjian, klausul itu batal demi hukum — artinya tidak berlaku, dan masa itu tetap dihitung sebagai masa kerja.
Dasar: UU 13/2003 Pasal 58 (diubah UU 6/2023) · baca sumber resminya
- 4
Masa percobaan karyawan tetap maksimal 3 bulan
Untuk karyawan tetap (PKWTT), masa percobaan paling lama 3 bulan. Selama masa percobaan itu, pengusaha dilarang membayar upah di bawah upah minimum yang berlaku. Masa percobaan bukan alasan untuk digaji seadanya.
Dasar: UU 13/2003 Pasal 60 ayat (1) dan (2) · baca sumber resminya
- 5
Perusahaan wajib mendaftarkan kamu ke BPJS
Pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta BPJS sesuai program jaminan sosial yang diikuti. Tanyakan ini sebelum tanda tangan, dan pastikan kartunya benar-benar terbit setelah kamu mulai bekerja.
Dasar: UU 24/2011 Pasal 15 ayat (1) · baca sumber resminya
- 6
Upah minimum Batam berubah tiap tahun — cek angkanya
Upah minimum ditetapkan ulang setiap tahun, jadi angka yang beredar di grup sering sudah kedaluwarsa. Jangan pakai angka dari unggahan orang. Tanyakan langsung ke Dinas Tenaga Kerja Kota Batam atau cek pengumuman resminya sebelum menyepakati gaji.
Dasar: Ditetapkan tahunan oleh Gubernur Kepulauan Riau · baca sumber resminya
Ke mana melapor
Dinas Tenaga Kerja Kota Batam
Jl. Raja Haji No. 1, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam
Telepon 0778-321625 · Email [email protected]
Pengaduan pelayanan publik juga bisa lewat lapor.go.id. Kalau kamu terlanjur mengirim uang ke penipu, laporkan ke kepolisian dan ke bank tempat rekening penerima dibuka — semakin cepat, semakin besar peluang rekeningnya dibekukan.
Pertanyaan yang sering muncul
Bolehkah perusahaan meminta uang saat merekrut?
Tidak. Lembaga penempatan tenaga kerja dilarang memungut biaya penempatan dari pekerja (UU 13/2003 Pasal 38), dan penyelenggara job fair dilarang memungut biaya apa pun dari pencari kerja (Permenaker 39/2016 Pasal 54). Permintaan uang saat rekrutmen adalah alasan untuk berhenti dan memeriksa, apa pun sebutan biayanya.
Saya karyawan kontrak tapi dikenakan masa percobaan. Sah?
Tidak sah. Perjanjian kerja waktu tertentu tidak dapat mensyaratkan masa percobaan kerja, dan kalau tetap dicantumkan, klausul itu batal demi hukum (UU 13/2003 Pasal 58).
Berapa lama masa percobaan yang boleh untuk karyawan tetap?
Paling lama 3 bulan, dan selama masa itu pengusaha dilarang membayar upah di bawah upah minimum yang berlaku (UU 13/2003 Pasal 60).
Kontrak kerja saya cuma lisan. Bagaimana posisi saya?
Perjanjian kerja waktu tertentu wajib tertulis dalam bahasa Indonesia. Perjanjian waktu tertentu yang dibuat tidak tertulis dinyatakan sebagai perjanjian kerja waktu TIDAK tertentu (UU 13/2003 Pasal 57) — status yang justru lebih kuat bagi pekerja. Bawa bukti yang kamu punya ke Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.
Ke mana saya melapor kalau hak saya dilanggar di Batam?
Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Jl. Raja Haji No. 1, Sungai Harapan, Sekupang, telepon 0778-321625, email [email protected]. Pengaduan pelayanan publik bisa lewat lapor.go.id. Kalau sudah terlanjur mentransfer uang ke penipu, laporkan ke kepolisian dan ke bank penerima secepatnya.
Posisi kami
- Kami bukan lembaga penempatan tenaga kerja dan tidak memegang izin penyaluran kerja.
- Kami tidak menerima lamaran, tidak menyimpan CV, dan tidak meneruskan data siapa pun ke perusahaan.
- Kami tidak pernah memungut biaya apa pun dari pencari kerja. Kalau ada yang mengatasnamakan situs ini dan meminta uang, itu penipuan.
- Setiap lowongan mencantumkan nama perusahaan dan tautan ke sumber aslinya. Melamar selalu langsung ke perusahaan, bukan lewat kami.
- Kami bisa salah. Kalau ada data yang keliru atau lowongan yang sudah tutup, beri tahu kami dan akan kami perbaiki.
Menemukan aturan yang kami tulis keliru? . Koreksi bersumber kami kerjakan lebih dulu.
Baca juga cara mengecek loker penipuan dan tips melamar kerja di Batam.